Pemerintah Optimistis Stop Impor Solar Berkat RDMP Balikpapan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyatakan Indonesia berpotensi menghentikan impor solar dan mencapai swasembada bahan bakar jenis gasoil pada tahun 2026. Optimisme ini muncul seiring dengan perkembangan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang ditargetkan mulai beroperasi tahun ini.
Menurut Yuliot, kilang tersebut diharapkan mampu menambah kapasitas produksi dalam negeri sehingga dapat mengurangi, bahkan menghentikan ketergantungan terhadap pasokan solar dari luar negeri.
“Asumsinya pada tahun ini kita juga bisa surplus dan juga swasembada untuk solar dan avtur,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (2/1/2026). “Mudah-mudahan bisa sesuai kebutuhan dalam negeri. Ini akan dipastikan lebih lanjut dengan RDMP Balikpapan.”
Baca Juga : “Negara-Negara Ini Jadi Investor Aktif Kawasan Industri 2025“
Pertamina dan SPBU Swasta Setop Impor Solar di 2026
Sejalan dengan pernyataan Yuliot, PT Pertamina (Persero) bersama sejumlah badan usaha SPBU swasta disebut tidak akan lagi melakukan impor solar pada 2026. Langkah ini akan dikaji berdasarkan tingkat produksi domestik dan kebutuhan riil energi nasional.
Yuliot menambahkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan jumlah impor dengan ketersediaan pasokan dari dalam negeri. Jika produksi domestik sudah mencukupi, maka impor akan dihentikan secara total.
“Kita akan lihat produksi dalam negeri terlebih dulu. Dari situ, baru bisa kita tentukan apakah perlu impor atau tidak,” jelas Yuliot.
RDMP Balikpapan Jadi Proyek Kunci Menuju Swasembada
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menegaskan bahwa realisasi swasembada solar bergantung pada kelancaran operasional RDMP Balikpapan. Proyek strategis ini merupakan salah satu investasi terbesar dari BUMN untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
RDMP Balikpapan adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai USD 7,4 miliar atau sekitar Rp126 triliun. Proyek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengolahan minyak mentah sekaligus efisiensi produksi BBM dalam negeri.
Proyeksi Surplus Solar Nasional di Tahun 2026
Dengan beroperasinya kilang baru tersebut, pemerintah memperkirakan Indonesia akan mengalami surplus solar sekitar 3 hingga 4 juta kiloliter pada 2026. Kelebihan produksi ini akan menjadi tonggak penting untuk menghentikan ketergantungan impor dan menguatkan kemandirian energi.
“Solar nanti tahun 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi, kita akan surplus kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter,” ungkap Bahlil dalam pernyataannya pada akhir 2025. “Agenda kami di 2026 itu tidak ada impor solar lagi.”
Perlu dicatat bahwa realisasi penuh dari kebijakan ini sangat tergantung pada kesiapan teknis dan jadwal operasional kilang.
Awal Tahun Masih Berpeluang Impor, Bergantung Jadwal Operasional
Meskipun target swasembada ditetapkan pada 2026, Menteri ESDM menyampaikan bahwa sebagian kecil impor mungkin masih terjadi di awal tahun jika RDMP belum beroperasi penuh. Perkiraan operasional penuh dijadwalkan sekitar Maret 2026, yang berarti Januari–Februari masih berpotensi membutuhkan pasokan dari luar.
“Kalau katakanlah bulan Maret baru bisa (beroperasi penuh), berarti Januari dan Februari mungkin masih ada sedikit (impor) yang kita eksekusi. Tapi itu perlu saya exercise,” ujar Bahlil. “Kalau memang Januari–Februari tidak perlu impor, ya tidak usah.”
Pemerintah dan Pertamina Intensifkan Koordinasi
Kementerian ESDM dan PT Pertamina terus menjalin koordinasi intensif guna memastikan kesiapan operasional kilang. Hal ini meliputi kesiapan teknis, pengujian sistem, hingga alokasi distribusi produksi ke wilayah-wilayah prioritas.
Koordinasi ini juga bertujuan menjaga stabilitas pasokan BBM nasional, terutama pada masa transisi ketika kilang mulai beroperasi namun belum mencapai kapasitas maksimal.
Kilang Balikpapan: Pilar Transformasi Energi Indonesia
RDMP Balikpapan merupakan bagian dari transformasi besar di sektor energi nasional. Proyek ini menargetkan peningkatan kapasitas pengolahan minyak dari 260 ribu barrel per hari (bph) menjadi 360 ribu bph. Selain itu, produk yang dihasilkan juga akan lebih ramah lingkungan dan efisien dari sisi kualitas dan distribusi.
Dengan kapasitas tambahan ini, Indonesia akan lebih siap memenuhi kebutuhan solar domestik, termasuk untuk sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.
Dampak Langsung ke Perekonomian Nasional
Penghentian impor solar akan memberikan dampak signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia. Selama ini, solar menjadi salah satu komponen utama dalam beban impor energi nasional.
Jika impor dapat ditekan bahkan dihilangkan, maka devisa negara bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif. Hal ini juga sejalan dengan program hilirisasi energi yang menjadi prioritas pemerintahan saat ini.
Penutup: Menuju Ketahanan Energi Berkelanjutan
Langkah menuju swasembada solar pada 2026 menjadi tonggak penting dalam mewujudkan ketahanan energi nasional. RDMP Balikpapan berperan sebagai kunci utama dalam agenda tersebut.
Meski pelaksanaannya masih memerlukan sinkronisasi waktu dan kesiapan teknis, optimisme pemerintah dan Pertamina menandai arah baru energi Indonesia—lebih mandiri, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan penguatan infrastruktur dan pengelolaan produksi yang tepat, Indonesia bukan hanya berpeluang bebas dari impor solar, tetapi juga dapat menjadi produsen yang siap memenuhi kebutuhan energi nasional dengan kekuatan sendiri.
Baca Juga : “Pemerintah Targetkan Swasembada Solar 2026, Pengamat Minta Dikawal Fiskal“











