Harga Cabai Rawit Nyaris Rp60.000/Kg, Ini Update Pangan

Harga Pangan Nasional Terbaru, Cabai Rawit Merah Dekati Rp60.000 per Kilogram

gelorawarta.com – Harga sejumlah bahan pangan di pasar eceran nasional kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional milik Bank Indonesia, harga rata-rata cabai rawit merah pada Sabtu, 11 Juli 2026, tercatat mencapai Rp59.850 per kilogram.

Angka tersebut menempatkan cabai rawit merah sebagai salah satu komoditas bumbu dapur dengan harga tertinggi dalam pemantauan kali ini. Selain cabai, PIHPS juga mencatat perkembangan harga beras, bawang, daging, telur, gula, dan minyak goreng di tingkat pedagang eceran.

Data PIHPS menggambarkan rata-rata harga dari berbagai pasar di Indonesia. Karena itu, harga aktual di setiap daerah dapat berbeda, tergantung pasokan, biaya distribusi, musim panen, serta kondisi permintaan masyarakat.

Cabai Rawit Merah Menjadi Komoditas Termahal di Kelompok Cabai

Harga cabai rawit merah tercatat sebesar Rp59.850 per kilogram atau hanya terpaut Rp150 dari level Rp60.000. Sementara itu, cabai rawit hijau dipasarkan dengan harga rata-rata Rp50.350 per kilogram.

Untuk jenis cabai lainnya, cabai merah besar berada pada kisaran Rp48.850 per kilogram. Adapun cabai merah keriting tercatat sedikit lebih rendah, yakni Rp48.600 per kilogram.

Perbedaan harga antarjenis cabai dipengaruhi oleh jumlah pasokan dan kebutuhan konsumen di setiap wilayah. Gangguan distribusi, cuaca, serta berkurangnya hasil panen juga dapat memicu kenaikan harga dalam waktu relatif singkat.

Harga Bawang Merah dan Bawang Putih Tetap Tinggi

Selain cabai, harga bawang merah dan bawang putih juga masih berada di atas Rp40.000 per kilogram. PIHPS mencatat bawang merah dijual dengan harga rata-rata Rp45.650 per kilogram.

Harga bawang putih tercatat sebesar Rp44.550 per kilogram. Selisih harga kedua komoditas tersebut relatif kecil, meskipun struktur pasokan dan sumber produksinya berbeda.

Bawang merah lebih banyak bergantung pada hasil produksi dalam negeri. Sementara itu, pasokan bawang putih nasional masih dapat dipengaruhi oleh distribusi serta ketersediaan produk dari luar negeri.

Harga Beras Berbeda Menurut Kualitas

PIHPS membagi harga beras berdasarkan kategori kualitas super, medium, dan bawah. Beras kualitas super tipe I menjadi yang tertinggi dengan harga rata-rata Rp17.650 per kilogram.

Beras kualitas super tipe II tercatat sebesar Rp17.150 per kilogram. Pada kategori medium, beras tipe I dijual Rp16.350 per kilogram, sedangkan tipe II berada di angka Rp16.150 per kilogram.

Untuk beras kualitas bawah, tipe I tercatat seharga Rp14.700 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas bawah tipe II dipasarkan dengan harga rata-rata Rp14.550 per kilogram.

Perbedaan tersebut umumnya berkaitan dengan kualitas butiran, tingkat kebersihan, proses pengolahan, dan karakteristik beras. Konsumen dapat menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan serta kemampuan belanja masing-masing.

Baca Juga : “DJP Jelaskan Rencana Aturan Pajak E-Commerce“

Daging Sapi Menembus Rp150.550 per Kilogram

Harga daging sapi kualitas I menjadi salah satu yang tertinggi dalam daftar komoditas pangan. PIHPS mencatat harga rata-ratanya mencapai Rp150.550 per kilogram.

Daging sapi kualitas II dipasarkan dengan harga Rp141.950 per kilogram. Adapun daging ayam ras segar berada pada kisaran Rp37.000 per kilogram.

Di kelompok produk peternakan lainnya, telur ayam ras tercatat sebesar Rp28.950 per kilogram. Harga telur relatif lebih terjangkau dibandingkan daging sehingga masih menjadi pilihan sumber protein bagi banyak rumah tangga.

Perubahan harga produk peternakan dapat dipengaruhi oleh biaya pakan, distribusi, ketersediaan bibit, serta keseimbangan antara produksi dan permintaan pasar.

Minyak Goreng Kemasan Masih di Atas Harga Curah

Harga minyak goreng juga berbeda berdasarkan jenis dan kemasannya. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat paling tinggi dengan harga Rp24.250 per liter.

Minyak goreng kemasan bermerek II dipasarkan sebesar Rp23.400 per liter. Sementara itu, minyak goreng curah dijual dengan harga rata-rata Rp20.550 per liter.

Perbedaan harga tersebut dapat dipengaruhi oleh biaya kemasan, merek, proses produksi, dan jalur distribusi. Konsumen biasanya memilih produk berdasarkan harga, kualitas, serta ketersediaannya di pasar.

Gula Pasir Premium Dipasarkan Rp20.300 per Kilogram

Pada komoditas gula, varian premium tercatat sebesar Rp20.300 per kilogram. Harga gula pasir lokal berada di level lebih rendah, yakni Rp19.100 per kilogram.

Selisih harga antara gula premium dan gula lokal mencapai Rp1.200 per kilogram. Perbedaan tersebut umumnya berkaitan dengan kualitas produk, ukuran kristal, tingkat kemurnian, dan merek yang dipasarkan.

Masyarakat Perlu Memantau Perubahan Harga di Daerah

Pembaruan harga pangan dari PIHPS dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk merencanakan pengeluaran rumah tangga. Namun, harga di pasar tradisional, toko ritel, dan wilayah tertentu mungkin berbeda dari rata-rata nasional.

Konsumen dapat membandingkan harga di beberapa tempat sebelum berbelanja, terutama untuk komoditas yang mudah mengalami fluktuasi seperti cabai dan bawang. Pembelian sesuai kebutuhan juga dapat membantu mengurangi pengeluaran ketika harga sedang meningkat.

Ke depan, perkembangan harga pangan akan bergantung pada kelancaran distribusi, kondisi produksi, musim panen, dan permintaan pasar. Pemantauan berkala tetap diperlukan agar masyarakat dan pelaku usaha dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih akurat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *