Dua Transaksi Afiliasi Diumumkan Lewat Keterbukaan Informasi Resmi
PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (kode saham: PRAY) resmi mengumumkan dua transaksi afiliasi berupa konversi utang menjadi penyertaan saham di dua anak perusahaannya. Langkah ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/1/2026), dan dilakukan sebagai bagian dari strategi restrukturisasi keuangan internal.
Transaksi pertama melibatkan PT Fortuna Medika Jakarta (FMJ) yang berbasis di Jakarta Selatan, dan transaksi kedua dilakukan terhadap PT Fortuna Maju Medika (FMM) yang berkantor di Kabupaten Tangerang. Keduanya merupakan entitas anak di bawah kendali penuh PRAY.
Baca Juga : “Kemenperin Gandeng BKI-Iperindo Jamin Keselamatan Galangan“
Nilai Transaksi Konversi Capai Lebih dari Rp 27 Miliar
Dalam rincian keterbukaan, PRAY menyatakan telah mengonversi utang FMJ sebesar Rp 2,34 miliar menjadi saham. Hal ini dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham di Luar RUPS Nomor 42, tertanggal 31 Desember 2025. Konversi ini membuat penyertaan modal PRAY di FMJ naik menjadi Rp 168,33 miliar, setara 168.332 saham.
Sementara itu, pada PT Fortuna Maju Medika, PRAY mengonversi utang senilai Rp 25,33 miliar menjadi penyertaan saham. Dokumen legal konversi ini tercantum dalam Akta Nomor 43, juga tertanggal 31 Desember 2025. Dengan penambahan tersebut, nilai total penyertaan modal PRAY di FMM menjadi Rp 60,83 miliar atau sebanyak 60.829 saham.
Dengan demikian, total nilai transaksi afiliasi dari kedua konversi utang ini mencapai Rp 27,67 miliar.
Tujuan Strategis: Perkuat Struktur Modal dan Investasi Jangka Panjang
Manajemen PRAY menjelaskan bahwa kedua transaksi ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan anak usaha dan mengurangi beban kewajiban keuangan yang ditanggung FMJ dan FMM. Secara strategis, langkah ini juga dianggap sebagai cara untuk mengoptimalkan nilai investasi jangka panjang perusahaan induk.
“Konversi piutang menjadi saham dilakukan agar dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam jangka panjang,” ujar manajemen dalam keterangan resminya kepada OJK dan BEI.
Selain itu, PRAY menyebut langkah ini dapat membantu menjaga keberlanjutan bisnis anak usaha melalui struktur keuangan yang lebih sehat dan stabil, terutama dalam menghadapi tantangan industri layanan kesehatan yang membutuhkan efisiensi modal dan pembiayaan.
Hubungan Afiliasi Didasarkan pada Kepemilikan dan Personalia
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi afiliasi karena PRAY merupakan pemegang saham pengendali dari kedua perusahaan yang terlibat. Kepemilikan PRAY atas FMJ dan FMM masing-masing sebesar 99,99%, yang berarti seluruh keputusan strategis berada dalam kendali induk perusahaan.
Selain kepemilikan, hubungan afiliasi juga timbul karena beberapa anggota Direksi dan Dewan Komisaris PRAY juga menjabat posisi serupa di FMJ dan FMM. Kendati demikian, manajemen menyatakan bahwa pengungkapan informasi telah dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada informasi yang menyesatkan publik.
“Seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan dan disampaikan secara lengkap sesuai ketentuan,” tegas manajemen PRAY.
Bukan Transaksi Material, Tak Wajib Penilaian Independen
PRAY menegaskan bahwa transaksi ini bukan merupakan transaksi material berdasarkan ketentuan OJK yang berlaku, khususnya POJK Nomor 17/POJK.04/2020. Karena itu, perusahaan tidak wajib melakukan prosedur penilaian atau menyampaikan laporan penilai independen.
Lebih lanjut, mengacu pada POJK 42/2020, transaksi ini dikecualikan dari kewajiban pemenuhan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1), karena dilakukan dengan entitas anak yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%. Meski begitu, Perseroan tetap menyampaikan laporan transaksi kepada OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (2) POJK tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa meskipun nilainya signifikan secara internal, secara regulasi transaksi ini tidak tergolong berdampak material terhadap pemegang saham minoritas atau pihak eksternal lainnya.
Konteks Industri: Efisiensi dan Optimalisasi Investasi di Sektor Kesehatan
Langkah PRAY ini mencerminkan tren efisiensi dan konsolidasi yang semakin sering dilakukan oleh emiten di sektor layanan kesehatan. Di tengah tekanan operasional dan kebutuhan modal kerja tinggi, perusahaan induk cenderung memilih skema konversi utang untuk meminimalkan liabilitas dan memperkuat ekuitas anak usaha.
Menurut sejumlah analis, strategi semacam ini dapat memberikan fleksibilitas lebih dalam pengelolaan portofolio anak usaha, terutama untuk entitas yang menjalankan operasional rumah sakit atau fasilitas medis lain yang sangat padat modal.
“Dalam industri kesehatan, struktur modal yang kuat sangat penting. Konversi utang bisa menjadi solusi tepat untuk menjaga kelangsungan bisnis anak usaha,” ujar seorang analis pasar modal dari Jakarta yang tak ingin disebutkan namanya.
Kesimpulan: Langkah Strategis PRAY dalam Konsolidasi Keuangan
Dua transaksi afiliasi yang dilakukan oleh PRAY merupakan bagian dari langkah strategis konsolidasi keuangan internal. Dengan mengonversi utang anak usaha menjadi saham, PRAY tidak hanya memperkuat struktur modal FMJ dan FMM, tetapi juga mengoptimalkan nilai investasinya secara jangka panjang.
Kedua transaksi ini dilakukan secara legal, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Meski bukan transaksi material, langkah ini tetap relevan dalam strategi pertumbuhan dan efisiensi PRAY sebagai emiten sektor layanan kesehatan.
Kedepannya, model konversi semacam ini berpotensi semakin populer di kalangan emiten yang memiliki struktur grup usaha dengan ketergantungan pembiayaan internal tinggi. PRAY telah menunjukkan contoh bagaimana manajemen utang internal dapat dikelola menjadi peluang investasi yang produktif.
Baca Juga : “PRAY konversi utang dua anak usaha, total Rp27,68 miliar“
