Kebutuhan Energi Nasional Terus Meningkat, Indonesia Hadapi Dilema Baru
Indonesia kini menghadapi dilema besar dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional. Di tengah meningkatnya permintaan energi akibat pertumbuhan ekonomi dan populasi, ketergantungan pada minyak dan gas bumi (migas) tetap tinggi. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk membangun ketahanan energi jangka panjang.
Data Dewan Energi Nasional (DEN) menunjukkan, konsumsi energi primer Indonesia terus tumbuh setiap tahunnya. Hal ini terjadi seiring ekspansi industri, pembangunan infrastruktur, dan urbanisasi. Sayangnya, bauran energi nasional masih didominasi oleh energi fosil, khususnya migas. Situasi ini mendorong urgensi pergeseran menuju energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca Juga : “TLKM Resmi Lepas Bisnis Fiber Wholesale Rp90 Triliun“
Strategi DEN: Phase Down Fossil, Bukan Phasing Out
Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan secara drastis meninggalkan energi fosil. Sebaliknya, strategi yang dipilih adalah phase down, atau pengurangan secara bertahap, sembari mempercepat pengembangan energi rendah karbon.
“Kami tidak phasing out fossil, tapi phase down. Artinya, penggunaan energi fosil dikurangi secara bertahap sambil memastikan komitmen penurunan emisi tetap terpenuhi,” ujar Satya, Sabtu (13/12/2025).
Pendekatan ini dianggap realistis di tengah kondisi Indonesia sebagai negara berkembang yang masih sangat bergantung pada energi fosil. Transisi ke energi hijau perlu waktu, investasi besar, serta penguatan ekosistem kebijakan dan industri pendukung.
Peran Pemerintah Daerah dalam Ekosistem Energi Berkelanjutan
Menurut Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Kemendagri, Edison Siagian, pengelolaan energi dan sumber daya mineral menjadi kewenangan pemerintah pusat dan provinsi. Namun demikian, pemerintah kabupaten/kota tetap berperan penting dalam menyokong transisi energi.
“Pemerintah daerah tidak mengelola langsung energi, tapi bisa mendapatkan manfaat dari retribusi dan pajak sektor energi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Edison.
Contohnya, Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur, telah menetapkan target ambisius menuju emisi nol bersih. Bupati Trenggalek, Muhammad Arifin atau Gus Ipin, menargetkan daerahnya mencapai Net Zero Carbon pada 2045, yang telah mendapat persetujuan dari Kemendagri.
Permen ESDM 14/2025: Peluang Emas bagi UMKM dan Pengusaha Lokal
Desentralisasi sektor migas kini menemukan momentumnya lewat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Regulasi ini membuka ruang bagi kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas yang melibatkan pelaku usaha lokal, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan UMKM.
Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menyebut regulasi ini sebagai kebijakan strategis dengan potensi transformasi besar.
“Regulasi ini menjadi landasan desentralisasi pengelolaan migas. Ini akan meningkatkan lifting nasional sekaligus mendorong pemerataan ekonomi,” ungkapnya, Rabu (10/12/2025).
Keterlibatan pelaku lokal dinilai akan menciptakan ekosistem energi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Selain itu, partisipasi ini juga dapat mempercepat transfer teknologi, peningkatan kapasitas SDM lokal, dan penciptaan lapangan kerja di sektor energi.
Dampak Ganda untuk Ketahanan Energi dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Ali Achyak menjelaskan bahwa implementasi Permen ESDM 14/2025 akan menghasilkan dampak ganda. Di satu sisi, meningkatkan kinerja lifting migas nasional. Di sisi lain, memperkuat stabilitas ekonomi lokal melalui distribusi pendapatan yang lebih merata.
Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini dapat menjadi model tata kelola baru bagi sektor industri ekstraktif lainnya.
“Jika sektor migas sukses melibatkan pelaku lokal secara aktif, ini bisa menjadi standar baru yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan,” jelas Ali.
Program ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan wilayah dan meningkatkan indeks pembangunan daerah berbasis potensi energi setempat.
Kontribusi Hulu Migas Tembus Rp 4.132 Triliun
Hingga 2025, sektor hulu migas tercatat menyumbang Rp 4.132 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Nilai ini menegaskan betapa vitalnya sektor migas dalam struktur ekonomi nasional.
Daerah selama ini mendapat manfaat dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta skema Participating Interest (PI) 10%, yang memungkinkan BUMD memiliki saham pada wilayah kerja migas di wilayahnya.
Dengan adanya desentralisasi yang lebih kuat lewat Permen ESDM 14/2025, pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan manfaat secara langsung melalui skema kerja sama produksi, jasa pendukung, serta penguatan rantai pasok energi.
Transformasi Menuju Ekonomi Hijau Butuh Sinergi Multi-Level
Transformasi energi tidak bisa dilakukan secara sektoral atau sepihak. Butuh sinergi kuat antar pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Indonesia juga perlu memastikan bahwa infrastruktur penunjang energi bersih—seperti pembangkit EBT, jaringan transmisi, serta sistem penyimpanan—dipercepat pembangunannya.
Pakar energi menekankan pentingnya menciptakan ekosistem yang mendukung investasi berkelanjutan. Hal ini termasuk reformasi subsidi energi, peningkatan insentif pajak untuk teknologi bersih, serta penguatan riset dan inovasi dalam bidang energi terbarukan.
Penutup: Migas sebagai Fondasi Transisi, Bukan Penghalang
Meskipun Indonesia masih sangat bergantung pada sektor migas, pendekatan phase down yang dikombinasikan dengan penguatan EBT menjadi jalur moderat namun strategis. Migas tidak lagi diposisikan sebagai sumber energi utama dalam jangka panjang, tetapi sebagai fondasi transisi yang harus dioptimalkan.
Dengan langkah-langkah kebijakan seperti Permen ESDM 14/2025 dan dukungan multi-level governance, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun ekonomi hijau yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing global. Tantangannya besar, tetapi peluang ekonominya jauh lebih besar jika dikelola dengan bijak.
Baca Juga : “Cadangan migas terus menyusut, target produksi hadapi tantangan besar“
