Daikin Tunjukkan Komitmen Lokal di Ajang Business Matching Produk Dalam Negeri
Daikin Airconditioning Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap penguatan industri dalam negeri melalui keikutsertaan dalam acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai bagian dari program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan fokus mendorong belanja pemerintah terhadap produk lokal.
Peluncuran Perdana AC Nusantara Prestige Buatan Indonesia
Dalam ajang tersebut, Daikin memperkenalkan produk perdana hasil produksi lokal, yaitu AC Nusantara Prestige. Produk ini terdiri dari tiga varian utama: ALPHA, BETA, dan Super Mini Split (SMS). Ketiganya merupakan simbol transformasi Daikin dalam merespons kebijakan industrialisasi nasional berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
AC Nusantara Prestige sudah masuk dalam e-katalog produk dalam negeri yang disediakan oleh pemerintah. Keberadaan produk ini dalam daftar tersebut memberikan kemudahan bagi institusi pemerintah dalam mengakses dan membeli produk AC buatan lokal, sekaligus mendorong penggunaan belanja negara untuk kepentingan pembangunan industri nasional.
Baca Juga : “DOID Perpanjang Kontrak Tambang di Australia hingga 2030“
Menteri Perindustrian: Pengadaan Pemerintah Harus Jadi Lokomotif Industri
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menjadi motor penggerak bagi pertumbuhan industri nasional. Menurutnya, salah satu langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut adalah memastikan e-katalog pemerintah dipenuhi oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN jelas.
“Salah satu caranya adalah memastikan e-katalog dibanjiri oleh produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN,” ujar Agus dalam sambutannya, Rabu (24/12/2025).
Agus juga menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan reformasi regulasi melalui terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) terbaru. Regulasi ini mencakup beberapa langkah strategis, antara lain:
- Penyederhanaan penghitungan TKDN
- Percepatan proses sertifikasi TKDN
- Kemudahan regulatif untuk industri kecil
- Pemberian insentif bagi produsen yang berinvestasi di Indonesia
Dengan perubahan tersebut, diharapkan para pelaku industri lebih percaya diri dan aktif dalam mencantumkan nilai TKDN pada produk-produknya, sehingga bisa lebih kompetitif dalam pasar pengadaan pemerintah.
Daikin Dukung Regulasi Pemerintah Melalui Sertifikasi dan Investasi
Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia dan PT Daikin Industries Indonesia, Budi Mulia, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah melalui langkah nyata dalam pengembangan produk lokal. Ia mengungkapkan bahwa seluruh model AC Nusantara Prestige telah mendapatkan Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru, yang menjadi bukti kualitas sekaligus kepatuhan terhadap standar lokal.
“Upaya-upaya seperti ini merupakan komitmen kami untuk terus mengikuti perkembangan industri dan menjadi wujud nyata sinergi kami bersama pemerintah untuk membangun pertumbuhan industri dalam negeri,” jelas Budi.
Nilai TKDN Capai Lebih dari 40 Persen, Fokus pada Komponen Lokal dan UMKM
Salah satu nilai jual utama dari produk AC Nusantara Prestige adalah tingkat komponen lokalnya. Budi menyampaikan bahwa produk ini memiliki nilai TKDN lebih dari 40% dan telah memperoleh sertifikat resmi. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar komponennya dibuat di Indonesia, dengan keterlibatan langsung dari sektor UMKM dan industri pendukung lokal.
Lebih jauh, Daikin juga mengupayakan agar proses produksinya mendukung pengurangan emisi karbon, sejalan dengan kebijakan lingkungan yang tengah didorong pemerintah. Pendekatan berkelanjutan ini menjadi pilar penting dalam membangun ekosistem industri yang inklusif dan ramah lingkungan.
Kemenperin: Tiga Komponen Utama Penghitungan TKDN
Dalam sesi yang sama, Heru Kustanto, Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kemenperin, menjelaskan bahwa ada tiga komponen utama dalam proses penghitungan TKDN yang digunakan untuk mengevaluasi tingkat lokalitas suatu produk:
- Bahan atau Material Langsung: Mengukur porsi bahan baku yang berasal dari Indonesia.
- Tenaga Kerja Langsung: Meliputi jumlah pekerja lokal yang terlibat dalam produksi.
- Biaya Tidak Langsung Pabrik: Termasuk biaya operasional, investasi, dan aktivitas produksi lain di dalam negeri, baik di fasilitas milik sendiri maupun hasil kerja sama industri lain.
Heru juga menekankan bahwa seluruh komponen tersebut wajib didukung oleh dokumen pembuktian yang sah, sebagai bagian dari audit yang dilakukan oleh lembaga penilai independen sebelum sertifikat TKDN dapat diterbitkan.
Kepastian Regulasi Jadi Kunci Peningkatan Partisipasi Industri
Daikin menilai bahwa adanya sosialisasi dan kejelasan teknis dari pemerintah sangat penting bagi pelaku industri dalam memenuhi regulasi TKDN. Menurut Budi, kepastian tersebut memberikan rasa aman dan mendorong lebih banyak perusahaan untuk memproduksi barang lokal yang mampu bersaing dari segi kualitas maupun harga.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah ini, agar semakin banyak pelaku industri yang percaya diri untuk membuat produk dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing,” pungkasnya.
Penutup: Jalan Panjang Menuju Kemandirian Industri Nasional
Langkah Daikin dalam memproduksi AC Nusantara Prestige dengan nilai TKDN tinggi menunjukkan arah positif bagi masa depan industri manufaktur Indonesia. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadirkan produk-produk berkualitas buatan dalam negeri bukan hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi fondasi kemandirian nasional di sektor teknologi dan manufaktur.
Ke depan, keberhasilan program P3DN dan optimalisasi TKDN akan sangat bergantung pada keberlanjutan reformasi kebijakan, ekosistem industri yang inklusif, serta konsistensi komitmen pelaku usaha seperti Daikin dalam memperkuat struktur industri nasional dari dalam negeri.
Baca Juga : “Menperin Reformasi Kebijakan TKDN: Kini Lebih Murah, Mudah, Cepat, dan Transparan“
