Transaksi Afiliasi Perkuat Struktur Permodalan BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) mengumumkan perolehan pinjaman subordinasi senilai Rp2 triliun dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau PT DAM. Transaksi ini tertuang dalam Akta Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham Subordinasi Nomor 39, yang ditandatangani pada 23 Desember 2025.
Pinjaman ini tidak memiliki batas waktu jatuh tempo (tenor perpetual) dan disertai fitur call option. Dengan karakteristik tersebut, dana yang diperoleh diklasifikasikan sebagai modal inti tambahan atau Additional Tier 1 (AT1), sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang kewajiban penyediaan modal minimum bagi bank umum.
Baca Juga : “Harimas Tunggal Perkasa Jual 411,5 Juta Saham IMPC“
Status Afiliasi dan Tujuan Strategis Pinjaman
BTN menegaskan bahwa transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi afiliasi. Pasalnya, BTN dan PT DAM memiliki pemegang saham pengendali yang sama, yakni Negara Republik Indonesia. Selain itu, PT DAM juga tercatat sebagai pemegang saham utama BTN.
Kendati begitu, manajemen BTN menyatakan bahwa tidak terdapat benturan kepentingan dalam pelaksanaan pinjaman ini. Transaksi ini juga tidak masuk dalam kategori transaksi material berdasarkan ketentuan POJK tentang transaksi afiliasi dan material.
Pinjaman ini bertujuan memperkuat rasio permodalan BTN sekaligus meningkatkan kapasitas pendanaan untuk mendukung ekspansi bisnis. Pemilihan PT DAM sebagai mitra transaksi didasarkan pada kemampuan pendanaan dan struktur pinjaman yang fleksibel.
Pendapat Kewajaran: Transaksi Dinilai Layak oleh Penilai Independen
Untuk memastikan kewajaran transaksi, BTN menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ihot, Dollar & Raymond sebagai penilai independen. Berdasarkan laporan fairness opinion tertanggal 19 Desember 2025, transaksi ini dinilai wajar dari sisi kualitatif maupun kuantitatif.
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 24 Desember 2025, BTN juga menyampaikan bahwa seluruh informasi material terkait transaksi telah diungkapkan secara lengkap dan transparan kepada publik. Proses transaksi telah melalui seluruh prosedur tata kelola yang ditetapkan oleh OJK.
Kinerja BTN: Laba Bersih Tumbuh 21,10% hingga November 2025
Di tengah kabar suntikan dana ini, BTN mencatatkan kinerja keuangan positif. Hingga akhir November 2025, BTN membukukan laba bersih Rp2,91 triliun, meningkat 21,10% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,40 triliun.
Pertumbuhan laba ditopang oleh peningkatan penyaluran kredit dan efisiensi pendanaan. Kredit dan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp386,47 triliun, naik 8,74% yoy dari Rp355,42 triliun pada November 2024. Kinerja positif ini juga mendorong pertumbuhan aset BTN secara keseluruhan.
DPK dan Aset Naik Signifikan, Capai Target Rp500 Triliun
BTN mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 15,77% yoy, dari Rp366,22 triliun pada November 2024 menjadi Rp423,96 triliun pada November 2025. Lonjakan ini merupakan hasil strategi peningkatan dana murah (CASA) dari nasabah ritel dan institusi.
Dengan meningkatnya kredit dan DPK, total aset BTN melonjak 12,16% yoy menjadi Rp503,99 triliun—melewati target aset tahunan sebesar Rp500 triliun. Ini menjadi pencapaian penting dalam roadmap ekspansi yang ditetapkan sejak awal tahun.
Strategi Digital dan Fokus pada Sektor Perumahan
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyampaikan bahwa kinerja positif ini merupakan hasil strategi penyaluran kredit yang terarah dan peningkatan dana murah di tengah penurunan biaya dana. Fokus BTN tetap pada pembiayaan sektor perumahan, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan nonsubsidi.
“BTN mampu menjaga pertumbuhan positif yang tetap on track menuju akhir tahun. Kami akan terus optimalisasi strategi kredit dan pendanaan secara cermat dan hati-hati,” ujar Nixon dalam pernyataan tertulis, Rabu, 16 Desember 2025.
Dari sisi digitalisasi, BTN juga mendorong penggunaan superapp Bale by BTN untuk nasabah ritel serta Bale Korpora untuk kebutuhan cash management korporasi. Inovasi digital ini mendukung peningkatan DPK dengan biaya rendah dan memperluas layanan kepada nasabah.
Pemindahan Unit Usaha Syariah Capai Tahap Final
Menjelang tutup tahun 2025, BTN hampir menyelesaikan proses pemindahan unit usaha syariah (UUS) ke entitas baru yaitu PT Bank Syariah Nasional (BSN). Operasi perdana BSN atau Day One Operation ditargetkan berlangsung pada 22 Desember 2025, sesuai jadwal yang telah disusun sejak awal tahun.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana pemisahan unit usaha syariah BTN untuk memperkuat posisi bisnis syariah secara lebih mandiri dan kompetitif, sejalan dengan tren pertumbuhan perbankan syariah nasional.
Pandangan Ke Depan: Momentum BTN Menyambut 2026
Dengan suntikan modal baru dari Danantara, kenaikan laba bersih, serta pertumbuhan aset dan DPK yang solid, BTN berada dalam posisi yang lebih kuat untuk menghadapi tantangan dan peluang di tahun 2026.
Fokus pada pembiayaan sektor perumahan akan terus dilanjutkan, termasuk penyaluran kredit ke sektor-sektor pendukung seperti real estate, utilitas, dan perdagangan besar. Selain itu, strategi digital dan pemisahan unit syariah diharapkan memperluas basis bisnis dan memperkuat daya saing BTN ke depan.
Dari sisi permodalan, pinjaman perpetual dari Danantara memungkinkan BTN memperkuat struktur modal tanpa tekanan pembayaran utang jangka pendek, sekaligus memberi ruang untuk ekspansi lebih agresif di tahun-tahun mendatang.
Baca Juga : “Genjot Pembiayaan Perumahan, BTN Tambah Modal dari Danantara Rp2 Triliun“
